Kampong Subulussalam Barat Melaksanakan Musyawarah Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kampong Subulussalam Barat melaksanakan Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyesuaian perencanaan dan penganggaran desa terhadap kebutuhan serta kondisi terkini di kampong.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh pihak Kecamatan, Pemerintah Kampong Subulussalam Barat, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Musyawarah dilaksanakan sebagai forum untuk membahas dan menyepakati perubahan APBDes dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampong.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap beberapa komponen dalam APBDes yang perlu disesuaikan, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun kegiatan yang akan dilaksanakan. Perubahan anggaran diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampong.
TPP turut memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses musyawarah, terutama dalam memastikan agar perubahan APBDes disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Kampong Subulussalam Barat diharapkan dapat menghasilkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang lebih tepat sasaran dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat secara optimal.



Komentar
Posting Komentar