TAPM P3MD Kota Subulussalam Bersama Tim Pendamping Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I di Desa Geruguh
Rundeng, 8 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kota Subulussalam bersama Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta pihak Kecamatan Rundeng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Geruguh, Kecamatan Rundeng.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDes serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan desa.
Pada pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap I beserta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Pemeriksaan meliputi kesesuaian administrasi keuangan, bukti transaksi, dokumen pelaksanaan kegiatan, serta dokumen pendukung lainnya untuk memastikan tertib administrasi dan kesiapan desa dalam pengelolaan Dana Desa.
Selanjutnya, tim melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap kegiatan fisik yang didanai melalui Dana Desa Tahap I, yaitu pembangunan kanopi Poskesdes, pembangunan septic tank Poskesdes, serta pengadaan dan pemasangan lampu jalan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta laporan realisasi yang telah disusun oleh Pemerintah Desa. Tim juga meninjau kualitas hasil pekerjaan, volume pekerjaan, dan manfaat kegiatan bagi masyarakat.
Dari hasil monitoring dan evaluasi, tim memberikan pembinaan serta beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Desa Geruguh agar terus meningkatkan kualitas administrasi, melengkapi dokumen pertanggungjawaban yang masih diperlukan, serta mempertahankan kualitas pelaksanaan kegiatan fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Geruguh.



Komentar
Posting Komentar