Bappeda Kota Subulussalam Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Laporan Indeks Desa Tahun 2026


Subulussalam – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Subulussalam melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka percepatan penyelesaian laporan Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan proses pendataan, penginputan, verifikasi, serta penyelesaian laporan Indeks Desa di seluruh kampong dalam wilayah Kota Subulussalam dapat berjalan secara optimal dan tepat waktu.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kota Subulussalam, para Camat se-Kota Subulussalam, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Ketua APDESI Kota Subulussalam. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kampong, serta tenaga pendamping dalam mendukung percepatan penyelesaian Indeks Desa.

Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan pelaksanaan penginputan data Indeks Desa pada masing-masing kampong, termasuk kendala yang masih ditemukan di lapangan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian data dan laporan. Setiap pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan koordinasi dan memberikan dukungan kepada pemerintah kampong agar proses penginputan dan penyelesaian laporan dapat segera dituntaskan.

Bappeda Kota Subulussalam juga menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan data yang diinput, mengingat Indeks Desa menjadi salah satu instrumen penting dalam menggambarkan kondisi dan perkembangan desa berdasarkan berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara seluruh stakeholder untuk mempercepat penyelesaian laporan Indeks Desa Tahun 2026. Camat, pemerintah kampong, TPP, PD, PLD, dan APDESI diharapkan terus melakukan koordinasi serta saling mendukung dalam menyelesaikan setiap kendala yang dihadapi.

Dengan adanya sinergi dan kerja sama seluruh pihak, proses penyelesaian Indeks Desa di Kota Subulussalam diharapkan dapat diselesaikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hasil pendataan tersebut dapat menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan kampong yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Komentar