TAPM dan Pendamping Desa Hadiri Rembuk Stunting sebagai Bagian dari Penguatan Perencanaan Desa




Subulussalam Barat, 3 Juli 2026 – Pemerintah Kampong Subulussalam Barat melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting yang difasilitasi dan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurun
an stunting melalui perencanaan yang terpadu, terarah, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh TAPM P3MD Kota Subulussalam, Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kiri, Camat Simpang Kiri, Koordinator KB Kecamatan Simpang Kiri, Ketua TP-PKK Kampong Subuluddalam Barat, Pemerintah Kampong, Badan Permusyawaratan Kampong (BPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader kesehatan, bidan desa, serta unsur masyarakat lainnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan peninjauan pelaksanaan Rembuk Stunting, verifikasi data keluarga berisiko stunting, serta pembahasan berbagai usulan program dan kegiatan yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.

Dalam arahannya, Koordinator KB Kecamatan Simpang Kiri, Bapak Prana Astamam, menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas nasional yang memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Intervensi harus difokuskan kepada sasaran prioritas, yaitu keluarga berisiko stunting, calon pengantin, ibu hamil, remaja putri, serta anak usia 0–59 bulan. Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan edukasi secara berkelanjutan mengenai pola asuh anak, pemenuhan gizi seimbang, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, Tim Pendamping Profesional (TPP) menyampaikan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menyediakan aplikasi eHDW (Electronic Human Development Worker) yang digunakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk melakukan pembaruan data secara berkala. Melalui aplikasi tersebut akan dihasilkan Score Card Stunting yang menjadi dasar dalam pemetaan kondisi desa sekaligus mendukung penyusunan kebijakan dan program percepatan penurunan stunting yang lebih tepat sasaran.

Tenaga Ahli Pendamping Desa juga memberikan arahan kepada Pemerintah Kampong agar usulan kegiatan prioritas penanganan stunting dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan desa dan didukung melalui Dana Desa maupun sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kampong, tenaga kesehatan, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting. Hasil Rembuk Stunting berupa kesepakatan dan rekomendasi program prioritas akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Komentar